Friday, March 10, 2017

MAKALAH “DAERAH TERTINGGAL,TERPINGGIR, DAN TERASING


MAKALAH
MATA PELAJARAN PPKn
“DAERAH TERTINGGAL,TERPINGGIR, DAN TERASING












 













DISUSUN OLEH :
SEPTIANA DWI WAHYUNI          (26/ X IPS 2)




SMA NEGERI 7 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2016/2017







KATA PENGANTAR

Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas selesainya makalah yang berjudul "Daerah Tertinggal, Terpinggir, dan Terasing".  Terimakasih kepada teman-teman yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Terimakasih juga kepada guru tercinta.
Semoga makalah  ini dapat memberikan manfaat kepada pembaca dan menambah pengetahuan kepada pembaca tentang daerah-daerah di Indonesia yang tertinggal,terpinggir dan terasing.
Saya menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.


















Daerah Tertinggal

·         Pengertian

Secara umum yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Pengertian daerah tertinggal sebenarnya multi-interpretatif dan amat luas. Meski demikian, ciri umumnya antara lain: tingkat kemiskinan tinggi, kegiatan ekonomi amat terbatas dan terfokus pada sumberdaya alam, minimnya sarana dan prasarana, serta kualitas SDM yang rendah.
Daerah tertinggal secara fisik terkadang lokasinya amat terisolasi. Beberapa pengertian wilayah tertinggal telah disusun oleh masing-masing instansi sektoral dengan pendekatan dan penekanan pada sektor terkait (misal: transmigrasi, perhubungan, pulau-pulau kecil dan pesisir, Kimpraswil, dan lain sebagainya). Wilayah tertinggal secara definitif dapat meliputi dan melewati batas administratif daerah sesuai dengan keterkaitan fungsional berdasarkan dimensi ketertinggalan yang menjadi faktor penghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan Keputusan Menteri pembangunan daerah tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/I/2005 tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal, yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Konsep daerah tertinggal pada dasarnya berbeda dengan konsep daerah miskin. Oleh karenanya, program pembangunan daerah tertinggal berbeda dengan program penanggulangan kemiskinan





·         Faktor Penyebab Daerah Tertinggal
Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena beberapa faktor penyebab, yaitu:
1.      Geografis
            Umumnya secara geografis daerah tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya  yang jauh di pedalaman, perbukitan/ pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh  jaringan baik transportasi maupun media komunikasi.
2.      Sumberdaya Alam
            Beberapa daerah tertinggal tidak memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumberdaya alam yang besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan.
3.       Sumberdaya Manusia
             Pada umumnya masyarakat di daerah tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan ket erampilan yang relatif rendah serta kelembagaan adat yang belum berkembang.
4.       Prasarana dan Sarana
            Keterbatasan prasarana dan sarana komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
5.      Daerah Terisolasi, Rawan Konflik dan Rawan Bencana
            Daerah tertinggal secara fisik lokasinya amat terisolasi, disamping itu seringnya suatu daerah mengalami konflik sosial bencana alam seperti gempa bumi, kekeringan dan banjir, dan dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.


6.       Kebijakan Pembangunan
            Suatu daerah menjadi tertinggal dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti kurang memihak pada pembangunan daerah tertinggal, kesalahan pendekatan dan prioritas pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam perencanaan dan pembangunan.
·         Kriteria Daerah Tertinggal
a.       Perekonomian masyarakat
b.      Sumberdaya manusia
c.       Sarana dan prasarana
d.      Kemampuan keuangan daerah
e.       Aksesibilitas
f.       Karakteristik daerah
·         Contoh daerah-daerah tertinggal
1.      Provinsi Aceh: Kab. Aceh Singkil
2.      Prov. Sumatera Utara: Kab. Nias; Kab. Nias Selatan; Kab. Nias Utara; Kab. Nias Barat. 
3.      Prov. Sumatera Barat: Kab. Kepulauan Mentawai; Kab. Solok Selatan; Kab. Pasaman Barat. 
4.      Prov. Sumatera Selatan: Kab. Musi Rawas; Kab. Musi Rawas Utara
5.      Prov. Bengkulu: Kab. Seluma. 
6.      Prov. Lampung: Kab. Lampung Barat; Kab. Pesisir Barat
7.      Prov. Jawa Timr: Kab. Bondowoso; Kab. Situbondo; Kab. Bangkalan; Kab. Sampang.
8.      Prov. Banten: Kab. Pandeglang; Kab. Lebak. 
9.      Prov. NTB: Kab. Lombok Barat; Kab. Lombok Tengah; Kab. Lombok Timur; Kab. Sumbawa; Kab. Dompu; Kab. Bima; Kab. Sumbawa Barat; Kab. Lombok Utara. 
10.  Prov. NTT: Kab. Sumba Barat; Kab. Sumba Timur; Kab. Kupang; Kab. Timor Tengah Selatan; Kab. Timor Tengah Utara; Kab. Belu; Kab. Alor; Kab. Lembata; Kab. Ende; Kab. Manggarai; Kab. Rote Ndao; Kab,. Manggarai Barat; Kab. Sumba Tengah; Kab. Sumba Barat Daya; Kab. Nagekeo; Kab. Manggarai Timur; Kab. Sabu Raijua; Kab. Malaka.
11.  Prov. Kalimantan Barat: Kab. Sambas; Kab. Bengkayang; Kab. Landak; Kab. Ketapang; Kab. Sintang; Kab. Kapuas Hulu; Kab. Melawi; Kab. Kayong Utara.
12.  Prov. Kalimantan Tengah: Kab. Seruyan. 
13.  Prov. Kalimantan Selatan: Kab. Hulu Sungai Utara.
14.  Prov. Kalimantan Timur: Kab. Nunukan; Kab. Mahakam Ulu.
15.  Prov. Sulawesi Tengah: Kab. Banggai Kepulauan; Kab. Donggala; Kab. Toli-Toli;    Kab. Buol; Kab. Parigi Moutong; Kab. Tojo Una-Una;Kab. Sigi; Kab. Banggai Laut; Kab. Morowali Utara. 
16.  Prov. Sulawesi Selatan: Kab. Janeponto. 
17.  Prov. Sulawesi Tenggara: Kab. Konawe; Kab. Bombana; Kab. Konawe Kepulauan
18.  Prov. Gorontalo: Kab. Boalemo; Kab. Pohuwato; Kab. Gorontalo Utara.
19.  Prov. Sulawesi Barat: Kab. Polewali Mandar; Kab. Mamuju Tengah.
20.  Prov. Maluku: Kab. Maluku Tenggara Barat; Kab. Maluku Tengah; Kab. Buru; Kab. Kepulauan Aru; Kab. Seram Bagian Barat; Kab. Seram Bagian Timur; Kab. Maluku Barat Daya; Kab. Buru Selatan. 
21.  Prov. Maluku Utara: Kab. Halmahera Barat; Kab. Kepulauan Sula; Kab. Halmahera Selatan; Kab. Halmahera Timur; Kab. Pulau Morotai; Kab. Pulau Taliabu.
22.  Prov. Papua Barat: Kab. Teluk Wondama; Kab. Teluk Bintuni; Kab. Sorong Selatan; Kab. Sorong; Kab. Raja Ampat; Kab. Tambrauw; Kab. Maybrat. 
23.  Prov. Papua: Kab. Merauke; Kab. Jayawijaya; Kab. Nabire; Kab. Kepulauan Yapen; Kab. Biak Numfor; Kab. Paniai; Kab. Puncak Jaya; Kab. Boven Digoel; Kab. Mappi; Kab. Asmat; Kab. Yahukimo; Kab. Pegunungan Bintang; Kab. Tolikara; Kab. Sarmi; Kab. Keerom; Kab. Waropen; Kab. Supiori; Kab. Memberamo Raya; Kab. Nduga; Kab. Lanny Jaya; Kab. Memberamo Tengah; Kab. Yalimo; Kab. Puncak; Kab. Dogiyai; Kab. Intan Jaya; dan Kab. Deiyai.



























Daerah Terpinggir dan Terasing

·         Suku Terpencil Dan Terasing  di Indonesia

1.      Suku Laut, Kep. Ria
Suku Laut atau sering juga disebut Orang Laut adalah suku bangsa yang menghuni Kepulauan Riau, Indonesia. Secara lebih luas istilah Orang Laut mencakup "berbagai suku dan kelompok yang bermukim di pulau-pulau dan muara sungai di Kepulauan Riau-Lingga, Pulau Tujuh, Kepulauan Batam, dan pesisir dan pulau-pulau di lepas pantai Sumatera Timur dan Semenanjung Malaya bagian selatan."

Sebutan lain untuk Orang Laut adalah Orang Selat. Orang Laut kadang-kadang dirancukan dengan suku bangsa maritim lainnya, Orang Lanun. Secara historis, Orang Laut dulunya adalah perompak, namun berperan penting dalam Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Malaka dan Kesultanan Johor. Mereka menjaga selat-selat, mengusir bajak laut, memandu para pedagang ke pelabuhan Kerajaan-kerajaan tersebut, dan mempertahankan hegemoni mereka di daerah tersebut.

2.      Suku Kajang, Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan
Suku Kajang hidup di Kabupaten Bulukumba, sekitar 200 km dari kota Makassar. Suku Kajang mudah di kenali, karena mereka memakai pakaian serba hitam, sorban hitam dan tanpa menggunakan alas kaki meski di desa maupun ketika ke kota. Suku ini sangat memegang teguh adat istiadatnya, mereka tidak terlalu tertarik dengan dunia luar, mereka masih menjalani hidup sebagaimana nenek moyang mereka menjalani hidup di jaman dulu kala. Dan perlu anda ketahui di Kab. Bulukumba terdapat sebuah hutan keramat bernama Hutan Karanjang, warga suku Kajang tidak di bolehkan mengambil hasil alam dari hutan tersebut, sekalipun mereka hanya mengambil ranting kayu untuk kayu bakar, jika kedapatan mereka akan di hukum dengan hukum adat.


3.      Suku Kenekes atau Suku Baduy, Kab. Lebak, Banten
Suku Kenekes atau Suku Baduy merupakan suku dari kabupaten Lebak provinsi Banten, mereka menjauhkan diri dari dunia luar yang serba modern, suku baduy terbagi pula menjadi 2 yakni suku baduy luar dan suku baduy dalam, dari keduanya ini suku baduy luar sedikit lebih keras dalam menjaga adat istiadat mereka, mereka sama sekali tidak menggunakan apa yang di ciptakan oleh dunia moderm, seperti tidak boleh naik motor atau mobil, di perkirakan jumlah populasi suku baduy baik luar maupun dalam mencapai 8000 orang.

4.      Suku Anak Dalam atau Kubu, Jambi
Suku anak dalam atau Orang Kubu atau di sebut juga Orang Rimbo adalah salah satu suku yang hidup di sumatera, tepatnya di provinsi Jambi, Suku ini hidup di dalam hutan-hutan, hidup dalam kelompok-kelompok, mereka kerap berpindah-pindah, jika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal maka mereka pun akan berpindah lagi, mereka hidup dari berburu, ada juga yang bercocok tanam dan menjual hasil alam ke masyarakat biasa, suku kubu masih menganut kepercayaan animisme dimana mereka masih menyebah roh-roh atau dewa-dewa. Tapi beberapa dari mereka sudah ada yang menikah dan hidup dalam lingkungan masyakart mayoritas di provinsi Jambi.


5.      Suku Polohi, Gorontalo
Di pedalaman hutan Boliyohato, Gorontalo hidup beberapa kelompok masyarakat nomaden yang lebih di kenal dengan sebutan Suku Polahi. Suku Polahi ini bahkan jauh lebih tertinggal daripada suku suku yang masih dianggap primitive lainnya di Indonesia. Rata rata suku primitive yang lain setidaknya sudah mulai hidup menetap dan mulai terbuka dengan kehidupan luar. Suku Polahi ini memiliki pola hidup berpindah pindah (Nomaden) dari satu hutan ke hutan yang lain. Mereka juga belum mengenal pakaian, agama bahkan mereka juga tak mengenal hari.


6.      Suku Dani, Pegunungan Tengah, Papua
Suku Dani adalah sebuah suku yang mendiami satu wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan telah menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan diketahui telah mengenal teknologi penggunaan kapak batu, pisau yang dibuat dari tulang binatang, bambu dan juga tombak yang dibuat menggunakan kayu galian yang terkenal sangat kuat dan berat. Suku Dani masih banyak mengenakan ''koteka'' (penutup kemaluan pria) yang terbuat dari kunden/labu kuning dan para wanita menggunakan pakaian wah berasal dari rumput/serat dan tinggal di “honai-honai” (gubuk yang beratapkan jerami/ilalang). Upacara-upacara besar dan keagamaan, perang suku pun masih sering terjadi di sana meskipun tidak sebesar sebelumnya.

7.       Suku Togotil, Halmahera
Suku Togutil atau dikenal juga sebagai Suku Tobelo Dalam adalah kelompok/komunitas etnis yang hidup di hutan-hutan secara nomaden di sekitar hutan Totodoku, Tukur-Tukur, Lolobata, Kobekulo dan Buli yang termasuk dalam Taman Nasional Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Yang perlu diingat, Orang Togutil sendiri tak ingin disebut "Togutil" karena Togutil bermakna konotatif yang artinya "terbelakang". Kehidupan mereka masih sangat tergantung pada keberadaan hutan-hutan asli. Mereka bermukim secara berkelompok di sekitar sungai. Komunitas Togutil yang bermukim di sekitar Sungai Dodaga sekitar 42 rumah tangga. Rumah-rumah mereka terbuat dari kayu, bambu dan beratap daun palem sejenis Livistonia sp. Umumnya rumah mereka tidak berdinding dan berlantai papan panggung.










8.       Suku Bauzi atau Orang Baudi, Papua
Suku Bauzi atau orang Baudi merupakan satu dari sekitar 260-an suku asli yang kini mendiami Tanah Papua. Oleh lembaga misi dan bahasa Amerika Serikat bernama Summer Institute of Linguistics (SIL), suku ini dimasukan dalam daftar 14 suku paling terasing. Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pun tak ketinggalan memasukan suku Bauzi kedalam daftar 20-an suku terasing yang telah teridentifikasi. Bagaimana tidak, luasnya hutan belantara, pegunungan, lembah, rawa hingga sungai-sungai besar yang berkelok-kelok di sekitar kawasan Mamberamo telah membuat suku ini nyaris tak bersentuhan langsung dengan peradaban modern. Kehidupan keseharian suku ini masih dijalani secara tradisonal.

9.       Suku Sakai, Kab Siak, Riau
Suku Sakai adalah komunitas asli/pedalaman yang hidup di daratan Riau. Mereka selama ini sering dicirikan sebagai kelompok terasing yang hidup berpindah-pindah di hutan. Orang-orang Sakai dulunya adalah penduduk Negeri Pagaruyung yang melakukan migrasi ke kawasan rimba belantara di sebelah timur negeri tersebut. Waktu itu Negeri Pagaruyung sangat padat penduduknya. Untuk mengurangi kepadatan penduduk tersebut, sang raja yang berkuasa kemudian mengutus sekitar 190 orang kepercayaannya untuk menjajaki kemungkinan kawasan hutan di sebelah timur Pagar ruyung itu sebagai tempat pemukiman baru. Setelah menyisir kawasan hutan, rombongan tersebut akhirnya sampai di tepi Sungai Mandau. Karena Sungai Mandau dianggap dapat menjadi sumber kehidupan di wilayah tersebut, maka mereka menyimpulkan bahwa kawasan sekitar sungai itu layak dijadikan sebagai pemukiman baru. Keturunan mereka inilah yang kemudian disebut sebagai orang-orang Sakai.







10.   Suku Korowai, Papua
Suku Korowai adalah suku yang baru ditemukan keberadaannya sekitar 30 tahun yang lalu di pedalaman Papua, Indonesia dan berpopulasi sekitar 3000 orang. Suku terasing ini hidup di rumah yang dibangun di atas pohon yang disebut Rumah Tinggi. Beberapa rumah mereka bahkan bisa mencapai ketinggian sampai 50 meter dari permukaan tanah. Suku Korowai adalah salah satu suku di daratan Papua yang tidak menggunakan koteka. Bahkan hingga tahun 1970, mereka tidak mengetahui keberadaan setiap orang selain kelompok mereka.








































PENUTUP




No comments:

Post a Comment

KEHIDUPAN AGAMA KERAJAAN KUTAI

KEHIDUPAN AGAMA KERAJAAN KUTAI  A.    PENDAHULUAN   Kutai merupakan kerajaan Hindu pertama di Indonesia, yang muncul pada abad k...