MAKALAH
MATA
PELAJARAN PPKn
“DAERAH TERTINGGAL,TERPINGGIR,
DAN TERASING
DISUSUN
OLEH :
SEPTIANA
DWI WAHYUNI (26/ X IPS 2)
SMA NEGERI 7 PURWOREJO
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa
atas selesainya makalah yang berjudul "Daerah Tertinggal, Terpinggir, dan
Terasing". Terimakasih kepada
teman-teman yang membantu dalam pembuatan makalah ini. Terimakasih juga kepada
guru tercinta.
Semoga makalah ini
dapat memberikan manfaat kepada pembaca dan menambah pengetahuan kepada pembaca
tentang daerah-daerah di Indonesia yang tertinggal,terpinggir dan terasing.
Saya menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh
karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan
untuk penyempurnaan makalah ini.
Daerah
Tertinggal
·
Pengertian
Secara
umum yang dimaksud dengan Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang
masyarakat serta wilayahnya relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain
dalam skala nasional. Pengertian daerah tertinggal sebenarnya
multi-interpretatif dan amat luas. Meski demikian, ciri umumnya antara lain:
tingkat kemiskinan tinggi, kegiatan ekonomi amat terbatas dan terfokus pada
sumberdaya alam, minimnya sarana dan prasarana, serta kualitas SDM yang rendah.
Daerah tertinggal secara fisik
terkadang lokasinya amat terisolasi. Beberapa pengertian wilayah tertinggal
telah disusun oleh masing-masing instansi sektoral dengan pendekatan dan
penekanan pada sektor terkait (misal: transmigrasi, perhubungan, pulau-pulau
kecil dan pesisir, Kimpraswil, dan lain sebagainya). Wilayah tertinggal secara
definitif dapat meliputi dan melewati batas administratif daerah sesuai dengan
keterkaitan fungsional berdasarkan dimensi ketertinggalan yang menjadi faktor
penghambat peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Berdasarkan
Keputusan Menteri pembangunan daerah tertinggal Nomor 001/KEP/M-PDT/I/2005
tentang Strategi Nasional Pembangunan Daerah Tertinggal, yang dimaksud dengan
Daerah Tertinggal adalah daerah Kabupaten yang masyarakat serta wilayahnya
relatif kurang berkembang dibandingkan daerah lain dalam skala nasional. Konsep
daerah tertinggal pada dasarnya berbeda dengan konsep daerah miskin. Oleh
karenanya, program pembangunan daerah tertinggal berbeda dengan program
penanggulangan kemiskinan
·
Faktor Penyebab Daerah Tertinggal
Suatu daerah dikategorikan sebagai daerah tertinggal, karena
beberapa faktor penyebab, yaitu:
1. Geografis
Umumnya secara geografis daerah
tertinggal relatif sulit dijangkau karena letaknya yang jauh di pedalaman, perbukitan/
pegunungan, kepulauan, pesisir, dan pulau-pulau terpencil atau karena faktor
geomorfologis lainnya sehingga sulit dijangkau oleh jaringan baik
transportasi maupun media komunikasi.
2. Sumberdaya
Alam
Beberapa daerah tertinggal tidak
memiliki potensi sumberdaya alam, daerah yang memiliki sumberdaya alam yang
besar namun lingkungan sekitarnya merupakan daerah yang dilindungi atau tidak
dapat dieksploitasi, dan daerah tertinggal akibat pemanfaatan sumberdaya alam
yang berlebihan.
3. Sumberdaya Manusia
Pada umumnya masyarakat di daerah
tertinggal mempunyai tingkat pendidikan, pengetahuan, dan ket erampilan yang relatif rendah serta kelembagaan
adat yang belum berkembang.
4. Prasarana dan Sarana
Keterbatasan prasarana dan sarana
komunikasi, transportasi, air bersih, irigasi, kesehatan, pendidikan, dan
pelayanan lainnya yang menyebabkan masyarakat di daerah tertinggal tersebut
mengalami kesulitan untuk melakukan aktivitas ekonomi dan sosial.
5. Daerah
Terisolasi, Rawan Konflik dan Rawan Bencana
Daerah tertinggal secara fisik
lokasinya amat terisolasi, disamping itu seringnya suatu daerah mengalami
konflik sosial bencana alam seperti gempa bumi, kekeringan dan banjir, dan
dapat menyebabkan terganggunya kegiatan pembangunan sosial dan ekonomi.
6. Kebijakan Pembangunan
Suatu daerah menjadi tertinggal
dapat disebabkan oleh beberapa kebijakan yang tidak tepat seperti kurang
memihak pada pembangunan daerah tertinggal, kesalahan pendekatan dan prioritas
pembangunan, serta tidak dilibatkannya kelembagaan masyarakat adat dalam
perencanaan dan pembangunan.
·
Kriteria
Daerah Tertinggal
a. Perekonomian masyarakat
b. Sumberdaya manusia
c. Sarana dan prasarana
d. Kemampuan keuangan daerah
e. Aksesibilitas
f. Karakteristik daerah
·
Contoh
daerah-daerah tertinggal
1.
Provinsi Aceh: Kab. Aceh Singkil
2.
Prov. Sumatera Utara: Kab. Nias;
Kab. Nias Selatan; Kab. Nias Utara; Kab. Nias Barat.
3.
Prov. Sumatera Barat: Kab. Kepulauan
Mentawai; Kab. Solok Selatan; Kab. Pasaman Barat.
4.
Prov. Sumatera Selatan: Kab. Musi
Rawas; Kab. Musi Rawas Utara
5.
Prov. Bengkulu: Kab. Seluma.
6.
Prov. Lampung: Kab. Lampung Barat; Kab.
Pesisir Barat
7.
Prov. Jawa Timr: Kab. Bondowoso;
Kab. Situbondo; Kab. Bangkalan; Kab. Sampang.
8.
Prov. Banten: Kab. Pandeglang; Kab.
Lebak.
9.
Prov. NTB: Kab. Lombok Barat; Kab.
Lombok Tengah; Kab. Lombok Timur; Kab. Sumbawa; Kab. Dompu; Kab. Bima; Kab. Sumbawa
Barat; Kab. Lombok Utara.
10.
Prov. NTT: Kab. Sumba Barat; Kab.
Sumba Timur; Kab. Kupang; Kab. Timor Tengah Selatan; Kab. Timor Tengah Utara;
Kab. Belu; Kab. Alor; Kab. Lembata; Kab. Ende; Kab. Manggarai; Kab. Rote Ndao;
Kab,. Manggarai Barat; Kab. Sumba Tengah; Kab. Sumba Barat Daya; Kab. Nagekeo;
Kab. Manggarai Timur; Kab. Sabu Raijua; Kab. Malaka.
11.
Prov. Kalimantan Barat: Kab. Sambas;
Kab. Bengkayang; Kab. Landak; Kab. Ketapang; Kab. Sintang; Kab. Kapuas Hulu; Kab.
Melawi; Kab. Kayong Utara.
12.
Prov. Kalimantan Tengah: Kab.
Seruyan.
13.
Prov. Kalimantan Selatan: Kab. Hulu
Sungai Utara.
14.
Prov. Kalimantan Timur: Kab.
Nunukan; Kab. Mahakam Ulu.
15.
Prov. Sulawesi Tengah: Kab. Banggai
Kepulauan; Kab. Donggala; Kab. Toli-Toli; Kab. Buol; Kab. Parigi Moutong; Kab. Tojo
Una-Una;Kab. Sigi; Kab. Banggai Laut; Kab. Morowali Utara.
16.
Prov. Sulawesi Selatan: Kab.
Janeponto.
17.
Prov. Sulawesi Tenggara: Kab.
Konawe; Kab. Bombana; Kab. Konawe Kepulauan
18.
Prov. Gorontalo: Kab. Boalemo; Kab.
Pohuwato; Kab. Gorontalo Utara.
19.
Prov. Sulawesi Barat: Kab. Polewali
Mandar; Kab. Mamuju Tengah.
20.
Prov. Maluku: Kab. Maluku Tenggara
Barat; Kab. Maluku Tengah; Kab. Buru; Kab. Kepulauan Aru; Kab. Seram Bagian
Barat; Kab. Seram Bagian Timur; Kab. Maluku Barat Daya; Kab. Buru
Selatan.
21.
Prov. Maluku Utara: Kab. Halmahera
Barat; Kab. Kepulauan Sula; Kab. Halmahera Selatan; Kab. Halmahera Timur; Kab.
Pulau Morotai; Kab. Pulau Taliabu.
22.
Prov. Papua Barat: Kab. Teluk
Wondama; Kab. Teluk Bintuni; Kab. Sorong Selatan; Kab. Sorong; Kab. Raja Ampat;
Kab. Tambrauw; Kab. Maybrat.
23.
Prov. Papua: Kab. Merauke; Kab.
Jayawijaya; Kab. Nabire; Kab. Kepulauan Yapen; Kab. Biak Numfor; Kab. Paniai;
Kab. Puncak Jaya; Kab. Boven Digoel; Kab. Mappi; Kab. Asmat; Kab. Yahukimo;
Kab. Pegunungan Bintang; Kab. Tolikara; Kab. Sarmi; Kab. Keerom; Kab. Waropen;
Kab. Supiori; Kab. Memberamo Raya; Kab. Nduga; Kab. Lanny Jaya; Kab. Memberamo
Tengah; Kab. Yalimo; Kab. Puncak; Kab. Dogiyai; Kab. Intan Jaya; dan Kab.
Deiyai.
Daerah Terpinggir dan Terasing
·
Suku Terpencil Dan Terasing di Indonesia
1.
Suku Laut,
Kep. Ria
Suku Laut atau sering juga disebut Orang Laut adalah suku
bangsa yang menghuni Kepulauan Riau, Indonesia. Secara lebih luas istilah Orang
Laut mencakup "berbagai suku dan kelompok yang bermukim di pulau-pulau dan
muara sungai di Kepulauan Riau-Lingga, Pulau Tujuh, Kepulauan Batam, dan
pesisir dan pulau-pulau di lepas pantai Sumatera Timur dan Semenanjung Malaya
bagian selatan."
Sebutan lain untuk Orang Laut adalah Orang Selat. Orang Laut
kadang-kadang dirancukan dengan suku bangsa maritim lainnya, Orang Lanun.
Secara historis, Orang Laut dulunya adalah perompak, namun berperan penting
dalam Kerajaan Sriwijaya, Kesultanan Malaka dan Kesultanan Johor. Mereka
menjaga selat-selat, mengusir bajak laut, memandu para pedagang ke pelabuhan
Kerajaan-kerajaan tersebut, dan mempertahankan hegemoni mereka di daerah
tersebut.
2.
Suku
Kajang, Kab. Bulukumba, Sulawesi Selatan
Suku
Kajang hidup di Kabupaten Bulukumba, sekitar 200 km dari kota Makassar. Suku
Kajang mudah di kenali, karena mereka memakai pakaian serba hitam, sorban hitam
dan tanpa menggunakan alas kaki meski di desa maupun ketika ke kota. Suku
ini sangat memegang teguh adat istiadatnya,
mereka tidak terlalu tertarik dengan dunia luar, mereka masih menjalani hidup
sebagaimana nenek moyang mereka menjalani hidup di jaman dulu kala. Dan perlu
anda ketahui di Kab. Bulukumba terdapat sebuah hutan keramat bernama Hutan
Karanjang, warga suku Kajang tidak di bolehkan mengambil hasil alam dari hutan
tersebut, sekalipun mereka hanya mengambil ranting kayu untuk kayu bakar, jika
kedapatan mereka akan di hukum dengan hukum adat.
3.
Suku
Kenekes atau Suku Baduy, Kab. Lebak, Banten
Suku
Kenekes atau Suku Baduy merupakan suku dari kabupaten Lebak provinsi Banten,
mereka menjauhkan diri dari dunia luar yang serba modern, suku baduy terbagi
pula menjadi 2 yakni suku baduy luar dan suku baduy dalam, dari keduanya ini
suku baduy luar sedikit lebih keras dalam menjaga adat istiadat mereka, mereka
sama sekali tidak menggunakan apa yang di ciptakan oleh dunia moderm, seperti
tidak boleh naik motor atau mobil, di perkirakan jumlah populasi suku baduy
baik luar maupun dalam mencapai 8000 orang.
4.
Suku Anak
Dalam atau Kubu, Jambi
Suku
anak dalam atau Orang Kubu atau di sebut juga Orang Rimbo adalah salah satu
suku yang hidup di sumatera, tepatnya di provinsi Jambi, Suku ini hidup di
dalam hutan-hutan, hidup dalam kelompok-kelompok, mereka kerap
berpindah-pindah, jika ada salah satu anggota keluarga yang meninggal maka
mereka pun akan berpindah lagi, mereka hidup dari berburu, ada juga yang
bercocok tanam dan menjual hasil alam ke masyarakat biasa, suku kubu masih
menganut kepercayaan animisme dimana mereka masih menyebah roh-roh atau
dewa-dewa. Tapi beberapa dari mereka sudah ada yang menikah dan hidup dalam
lingkungan masyakart mayoritas di provinsi Jambi.
5.
Suku
Polohi, Gorontalo
Di
pedalaman hutan Boliyohato, Gorontalo hidup beberapa kelompok masyarakat
nomaden yang lebih di kenal dengan sebutan Suku Polahi. Suku Polahi ini bahkan
jauh lebih tertinggal daripada suku suku yang masih dianggap primitive lainnya
di Indonesia. Rata rata suku primitive yang lain setidaknya sudah mulai hidup
menetap dan mulai terbuka dengan kehidupan luar. Suku Polahi ini memiliki pola
hidup berpindah pindah (Nomaden) dari satu hutan ke hutan yang lain. Mereka
juga belum mengenal pakaian, agama bahkan mereka juga tak mengenal hari.
6.
Suku Dani,
Pegunungan Tengah, Papua
Suku Dani adalah sebuah suku yang mendiami satu
wilayah di Lembah Baliem yang dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani
yang terampil dan telah menggunakan alat/perkakas yang pada awal mula ditemukan
diketahui telah mengenal teknologi penggunaan kapak batu, pisau yang dibuat
dari tulang binatang, bambu dan juga tombak yang dibuat menggunakan kayu galian
yang terkenal sangat kuat dan berat. Suku Dani masih banyak mengenakan
''koteka'' (penutup kemaluan pria) yang terbuat dari kunden/labu kuning dan
para wanita menggunakan pakaian wah berasal dari rumput/serat dan tinggal di
“honai-honai” (gubuk yang beratapkan jerami/ilalang). Upacara-upacara besar dan
keagamaan, perang suku pun masih sering terjadi di sana meskipun tidak sebesar
sebelumnya.
7. Suku
Togotil, Halmahera
Suku
Togutil atau dikenal juga sebagai Suku Tobelo Dalam adalah kelompok/komunitas
etnis yang hidup di hutan-hutan secara nomaden di sekitar hutan Totodoku,
Tukur-Tukur, Lolobata, Kobekulo dan Buli yang termasuk dalam Taman Nasional
Aketajawe-Lolobata, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara. Yang perlu
diingat, Orang Togutil sendiri tak ingin disebut "Togutil" karena
Togutil bermakna konotatif yang artinya "terbelakang". Kehidupan
mereka masih sangat tergantung pada keberadaan hutan-hutan asli. Mereka
bermukim secara berkelompok di sekitar sungai. Komunitas Togutil yang bermukim
di sekitar Sungai Dodaga sekitar 42 rumah tangga. Rumah-rumah mereka terbuat
dari kayu, bambu dan beratap daun palem sejenis Livistonia sp. Umumnya rumah
mereka tidak berdinding dan berlantai papan panggung.
8. Suku
Bauzi atau Orang Baudi, Papua
Suku Bauzi atau orang Baudi merupakan satu
dari sekitar 260-an suku asli yang kini mendiami Tanah Papua. Oleh lembaga misi
dan bahasa Amerika Serikat bernama Summer Institute of Linguistics (SIL), suku
ini dimasukan dalam daftar 14 suku paling
terasing. Badan Pusat Statistik (BPS) Papua pun tak ketinggalan memasukan suku
Bauzi kedalam daftar 20-an suku terasing yang telah teridentifikasi. Bagaimana
tidak, luasnya hutan belantara, pegunungan, lembah, rawa hingga sungai-sungai
besar yang berkelok-kelok di sekitar kawasan Mamberamo telah membuat suku ini
nyaris tak bersentuhan langsung dengan peradaban modern. Kehidupan keseharian
suku ini masih dijalani secara tradisonal.
9. Suku
Sakai, Kab Siak, Riau
Suku
Sakai adalah komunitas asli/pedalaman yang hidup di daratan Riau. Mereka selama
ini sering dicirikan sebagai kelompok terasing yang hidup berpindah-pindah di
hutan. Orang-orang Sakai dulunya adalah penduduk Negeri Pagaruyung yang
melakukan migrasi ke kawasan rimba belantara di sebelah timur negeri tersebut.
Waktu itu Negeri Pagaruyung sangat padat penduduknya. Untuk mengurangi
kepadatan penduduk tersebut, sang raja yang berkuasa kemudian mengutus sekitar
190 orang kepercayaannya untuk menjajaki kemungkinan kawasan hutan di sebelah
timur Pagar ruyung itu sebagai tempat pemukiman baru. Setelah menyisir kawasan
hutan, rombongan tersebut akhirnya sampai di tepi Sungai Mandau. Karena Sungai
Mandau dianggap dapat menjadi sumber kehidupan di wilayah tersebut, maka mereka
menyimpulkan bahwa kawasan sekitar sungai itu layak dijadikan sebagai pemukiman
baru. Keturunan mereka inilah yang kemudian disebut sebagai orang-orang Sakai.
10. Suku
Korowai, Papua
Suku Korowai
adalah suku yang baru ditemukan keberadaannya sekitar 30 tahun yang lalu di
pedalaman Papua, Indonesia dan berpopulasi sekitar 3000 orang. Suku terasing
ini hidup di rumah yang dibangun di atas pohon yang disebut Rumah Tinggi.
Beberapa rumah mereka bahkan bisa mencapai ketinggian sampai 50 meter dari
permukaan tanah. Suku Korowai adalah salah satu suku di daratan Papua yang
tidak menggunakan koteka. Bahkan hingga tahun 1970, mereka tidak mengetahui
keberadaan setiap orang selain kelompok mereka.
PENUTUP
No comments:
Post a Comment